Oketizen – Mungkin banyak dari Anda semua yang belum tahu bagaimana cara daftar My Pertamina. Cara daftar My Pertamina ternyata sangatlah mudah untuk dilakukan.
My Pertamina memiliki fungsi untuk membuat pemilik ataupun pengguna kendaraan bermotor dapat menggunakan BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar bersubsidi.
Dengan adanya My Pertamina, Pemerintah akan selalu memastikan BBM bersubsidi akan tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya.
Penggunaan My Pertamina sempat tertunda karena adanya evaluasi dan perbaikan. Namun, mulai awal tahun 2023, My Pertamina kembali diwajibkan bagi kota-kota tertentu yang dianggap telah siap untuk menerapkannya.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran My Pertamina

Untuk melakukan pendaftaran My Pertamina, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya sebagai berikut.
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK 2 Sisi, Bagian Depan dan Bagian Belakang
- Foto KIR untuk Kendaraan Niaga
- Foto Kendaraan Full Body
- Foto Plat Nomor Kendaraan
Cara Daftar My Pertamina Melalui Website

Setelah dokumen persyaratan sudah lengkap, maka Anda bisa langsung melakukan pendaftaran My Pertamina melalui website. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka browser dan kunjungi laman pendaftaran melalui link berikut
- Setelah halaman berhasil terbuka, klik “Daftar Sekarang”
- Setelah itu, isi seluruh formulir pendaftaran yang diminta dengan sebenar-benarnya
- Selanjutnya, unggah seluruh dokumen berkas persyaratan
- Kemudian, isi data kontak dan alamat
- Jika sudah, pilih “Subsidi”
- Langkah selanjutnya, pilih “Tipe Customer” sesuai dengan jenis kendaraan yang Anda miliki
- Setelah itu, isi data dan berkas kendaraan
- Selanjutnya, isi identitas pengguna kendaraan
- Kemudian, klik “Daftar Pengguna BBM Subsidi”
- Langkah akhir, proses pendaftaran My Pertamina telah berhasil dilakukan dan tunggu proses konfirmasi selama 7 hari
Cara Daftar My Pertamina Melalui Aplikasi

Selain melalui website, pendaftaran My Pertamina ternyata juga dapat dilakukan melalui aplikasi. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka aplikasi My Pertamina yang ada pada ponsel Anda. Jika belum memiliki aplikasi My Pertamina, silahkan download terlebih dahulu melalui Playstore untuk android dan AppStore untuk iOS
- Setelah itu, lakukan registrasi pendaftaran dengan mengisi data pendaftaran yang diminta
- Selanjutnya, My Pertamina akan mengirimkan kode OTP melalui nomor ponsel yang telah Anda daftarkan sebelumnya
- Kemudian, login dengan menggunakan kode OTP yang telah Anda terima
- Langkah selanjutnya, isi seluruh formulir pendaftaran yang diminta termasuk cara pembayaran, data diri, dokumen berkas, dan data kendaraan
- Langkah akhir, proses pendaftaran My Pertamina telah berhasil dilakukan
Cara Transaksi Menggunakan My Pertamina

Jika Anda sudah memiliki akun My Pertamina, maka Anda dapat langsung menggunakannya untuk bertransaksi. Untuk transaksi menggunakan My Pertamina pun terbilang sangat mudah.
Perlu diingat bahwa My Pertamina hanya dapat dilakukan untuk transaksi BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi saja. Apabila ingin membeli Pertamax, maka Anda tidak perlu menggunakan My Pertamina. Berikut cara transaksi menggunakan My Pertamina.
- Unduh atau cetak QR Code yang ada pada aplikasi My Pertamina. Jika Anda tidak memiliki aplikasi My Pertamina, maka Anda dapat mengunduh QR Code tersebut melalui website pendaftaran sebelumnya
- Setelah itu, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas SPBU
- Selanjutnya, isi Pertalite atau Solar bersubsidi sesuai dengan jenis kendaraan yang Anda gunakan
- Kemudian, lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang ingin Anda gunakan, bisa menggunakan tunai ataupun non tunai
Pembatasan Kuota Bersubsidi My Pertamina

My Pertamina telah memberikan batasan kuota harian BBM bersubsidi untuk setiap kendaraan. Hal ini dilakukan agar BBM bersubsidi tidak dijual kembali. Adapun pembatasan kuota BBM bersubsidi tersebut yakni sebagai berikut.
- Kendaraan roda 4 pribadi maksimal 60 liter/hari
- Kendaraan roda 4 umum dan barang maksimal 80 liter/hari
- Kendaraan roda 6 umum dan barang maksimal 200 liter/hari
Jika Anda merasa kebutuhan telah melebihi batas kuota harian yang telah ditetapkan, maka Anda tidak perlu menunggu esok hari untuk dapat membeli BBM. Anda tetap dapat membeli BBM pada hari yang sama namun dengan jenis BBM non subsidi.
Itulah cara daftar My Pertamina yang bisa dilakukan khusus bagi Anda semua yang sudah berada pada kota yang diwajibkan untuk menggunakan My Pertamina. Semoga Bermanfaat!